Profil Instansi


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung atau DISDAMKAR merupakan dinas tipe A yang mengemban satu dari lima urusan pelayanan dasar wajib pemerintah, yaitu dalam hal Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) sub urusan pemadam kebakaran. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kelola Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, struktur organisasi dan tata kerja DISDAMKAR terdiri dari:

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretaris Dinas
  3. Bidang Pencegahan
  4. Bidang Pemadaman
  5. Bidang Penyelamatan
  6. Bidang Sarana, Prasarana dan Informasi