Informasi Layanan

Nama Layanan :
Pemadaman Kebakaran
Persyaratan :
  1. Nama
  2. Nomor HP/Whatsapp aktif
  3. Objek yang terbakar
  4. Lokasi/shareloc
  5. Dokumentasi

Mekanisme/Prosedur :

Laporkan ke kanal laporan Damkar dengan menyebutkan:

  1. Nama
  2. Nomor HP/Whatsapp aktif
  3. Objek yang terbakar
  4. Lokasi/shareloc
  5. Dokumentasi

Kanal laporan Damkar:

112

(022) 5891113

085-163-589113


Waktu Penyelesaian :
Hingga seluruh objek yang terbakar dinyatakan padam dan aman
Biaya :

GRATIS


Produk Layanan :

Response Time (waktu tanggap) 15 menit

Penyelamatan aset

Penyelamatan jiwa


Pengaduan :

Kanal aduan:

(022) 5891113

085-163-589113


Nama Layanan :
Evakuasi dan Penyelamatan
Persyaratan :
  1. Nama
  2. Nomor HP/Whatsapp aktif
  3. Objek yang akan dievakuasi/diselamatkan
  4. Lokasi/shareloc
  5. Dokumentasi awal

Mekanisme/Prosedur :

Laporkan ke kanal laporan Damkar dengan menyebutkan:

  1. Nama
  2. Nomor HP/Whatsapp aktif
  3. Objek yang akan dievakuasi/diselamatkan
  4. Lokasi/shareloc
  5. Dokumentasi awal

Kanal laporan Damkar:

112

(022) 5891113

085-163-589113


Waktu Penyelesaian :
Hingga seluruh proses evakuasi/penyelamatan selesai dilakukan
Biaya :

GRATIS


Produk Layanan :

Penyelamatan aset

Penyelamatan jiwa


Pengaduan :

Kanal aduan:

(022) 5891113

085-163-589113


Nama Layanan :
Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR)
Persyaratan :

Peserta diusulkan dan diseleksi oleh pihak Desa/Kelurahan


Mekanisme/Prosedur :
  1. Desa mengusulkan nama-nama calon peserta REDKAR melalui Musrenbang Kecamatan
  2. Disdamkar menerima usulan dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan REDKAR
  3. Disdamkar memberikan pelatihan REDKAR
  4. Disdamkar mendaftarkan kepesertaan anggota REDKAR ke Kemendagri
  5. Dokumen keanggotaan REDKAR terbit dari Kemendagri beserta sertifikat pelatihan

Waktu Penyelesaian :
7 hari
Biaya :

GRATIS


Produk Layanan :

REDKAR (Relawan Pemadam Kebakaran)


Pengaduan :

Kanal aduan:

(022) 5891113

085-163-589113